Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bantul Sebut Pasien Diperlakukan Positif Covid dan Dimakamkan seperti Anjing, Plh Bupati: Enggak Pas

Kompas.com - 23/02/2021, 08:39 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dalam video yang menjadi viral, anggota DPRD Bantul Supriyono menyebut banyak pasien meninggal diperlakukan seperti pasien yang positif Covid-19 untuk proyek Dinas Kesehatan. Dia juga menyebut pemakaman korban Covid-19 seperti anjing. Polisi masih melakukan pendalaman terkait masalah ini.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Bantul Helmi Jamharis menyayangkan munculnya pernyataan Supriyono terkait adanya proyek pemerintah melalui dinas kesehatan.

"Ya enggak paslah ya. Semua anggaran yang oleh negara kepada masyarakat melalui OPD itu dasarnya kebutuhan masyarakat," kata Helmi saat dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021) malam.

Baca juga: Gara-gara Ucapan Anggota Dewan, Relawan Covid-19 Bawa Keranda Mayat ke DPRD Bantul

Dikatakan, Pemkab tak mungkin mengambil keuntungan saat pandemi. Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pelayanan masyarakat.

"OPD melayani masyarakat, tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut," kata Helmi

Pihaknya meminta kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif. Selain itu, pejabat juga harus mengapresiasi kerja masyarakat dalam menanggulangi pandemi.

 "Yang jelas namanya pemerintah aparatur sipil negara itu abdi negara, abdi masyarakat jadi statement-statement perilaku yang diwujudkan harus menyejukkan masyarakat," ucap Helmi.

"Mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan masyarakat sehingga masyarakat itu merasa terlindungi oleh keberadaan pemerintah," kata Helmi.

Baca juga: Relawan Covid-19 Tersinggung, Datangi DPRD Bantul Sambil Bawa Keranda, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengaku tak ingin terburu-buru mengambil sikap terkait video yang direkam di wilayah Lendah, Kulon Progo, itu. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polres Kulon Progo.

Nantinya bisa dari Polda DIY atau Polres Kulon Progo yang memeriksa yang bersangkutan.

"Saya tidak mau mendahului penyidik karena masih dalam ranah penyidik," kata Wachu kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com