KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membenarkan telah menarik dana hibah sebesar Rp 9 miliar ke Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk pembangunan Museum Ani Yudhoyono.
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono, Senin (22/2/2021).
Heru menambahkan, penarikan dana hibah merupakan hal biasa. Biasanya, menurut Heru, penarikan dilakukan apabila ada syarat administrasi yang tidak dipenuhi.
Baca juga: Soal Dana Hibah Rp 9 Miliar untuk Museum, Bendahara Partai Demokrat: Pak SBY Tidak Pernah Minta
Dana hibah itu, menurut Heru, masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 yang jangka waktu penggunaannya relatif pendek.
"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia
Beberapa waktu lalu warganet dibuat heboh dengan informasi soal dana hibah Rp 9 miliar yang akan diberikan ke Yudhoyono Foundation.
Dana itu, menurut Bupati Pacitan Indartato, akan digunakan untuk membangun Museum dan Galeri SBY-ANI.