Selain itu, Junaidi pun menyesali perbuatan temannya yang memeloroti celanannya di depan umum.
Sebab, saat korban memeloroti celananya ia merasa malu karena saat itu semua orang menertawakannya.
Tak hanya itu, ia pun menyesalkan teman korban yang tidak melerainya saat peristiwa itu terjadi.
"Saya juga sesalkan kenapa dua teman korban saat saya mencabut pisau tidak berusaha melerai sehingga saya gelap mata," ungkapnya.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi
Kata Junaidi, pisau itu dibawa karena ia ingin membantu untuk acara masak-masak.
"Kalau pisau itu Pak saya bawa karena di lokasi hajatan akan ada acara bemasak. Jadi saya gunakan untuk itu. Kalau sehari-hari saat pergi ke kebun saja saya bawa sajam," kilahnya.
Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Usai Viral Video Pelajar Ngebut di Air Genangan hingga Menciprat, Orangtua Serahkan Anak ke Polisi
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.