Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Yogyakarta Siap-siap Disanksi jika Menolak Divaksin Covid-19

Kompas.com - 23/02/2021, 06:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memberikan sanksi bagi pedagang jika menolak disuntik vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Komunitas pedagang, pelaku wisata Malioboro, serta pedagang pasar menjadi sasaran vaksin tahap dua.

"Ini (sanksi) sedang kita bahas. Jadi yang tidak ikut vaksinasi itu kalau mau berdagang setiap tiga hari sekali harus swab antigen secara mandiri," jelas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (22/2/21).

Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Kawal Percepatan Vaksinasi Covid-19

Dia menjelaskan, sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong agar pedagang bersedia untuk divaksin.

Sebab, vaksinasi Covid-19 ini untuk kepentingan bersama.

"Itu sanksinya jika tidak mau vaksinasi, kalau dia mau jualan, setiap tiga hari sekali wajib menunjukkan hasil swab antigen. Semoga tidak ada penolakan," terangnya.

Heroe menjabarkan, data pedagang di Malioboro sekitar 20.000, pedagang Pasar Beringharjo 8.141, 2.600 PKL dan 9.300 karyawan toko, hotel sampai petugas keamanan.

"Kita dorong secepatnya (mendaftar), karena harapan kami setelah nakes selesai, langsung masuk ke pelayanan publik. Nanti akan ada undangannya dari Dinas Kesehatan, untuk pelaksanaannya, lewat ketua komunitas," katanya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai Besok, Grobogan Dapat Jatah 12.000 Dosis

Jika pedagang atau warga tidak melakukan registrasi maka yang bersangkutan tidak bisa ikut vaksin.

"Yang tidak registrasi, tidak bisa ikut vaksin. Jadi, ini supaya masyarakat juga tahu, orang tidak bisa divaksin, kalau belum dapat undangan dari penyelenggara. Sekarang tambahan vaksinnya itu sudah sampai di DIY," imbuh Heroe.

Ia menyampaikan dari jumlah kurang lebih 20.000 pelaku wisata yang terdata belum semua melakukan registrasi.

Dia menyebut bahwa pemahaman terhadap teknologi informasi masih menjadi kendala dikarenakan pendaftaran secara online.

"Pendaftaran melalui online, jadi belum semua registrasi. Pelaku ini kan dari berbagai macam kelompok, memang sudah ada yang terbiasa dengan gawai dan tidak sedikit yang belum terbiasa," kata dia.

Heroe menyampaikan capaian vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes sudah menyentuh 94,6 persen dan 69,9 persen untuk dosis kedua.

Dia berharap vaksinasi tahap pertama dapat selesai pada akhir Februari 2021.

Sehingga jika vaksinasi tahap pertama selesai, pihaknya dapat fokus vaksinasi yang menyasar pelayanan publik, pedagang pasar, dan PKL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com