KOMPAS.com- Sebuah video viral pernyataan seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul Supriyono yang menyamakan pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing beredar di media sosial.
Video itu berbuntut kemarahan relawan Covid-19. Mereka menggeruduk Gedung DPRD Bantul dengan membawa keranda mayat, Senin (22/2/2021).
Para relawan pun mengancam akan menempuh jalur hukum jika anggota dewan tersebut tidak segera meminta maaf.
Anggota dewan itu pun akhirnya buka suara terkait aksi protes relawan.
Baca juga: Gara-gara Ucapan Anggota Dewan, Relawan Covid-19 Bawa Keranda Mayat ke DPRD Bantul
Dalam acara pernikahan dan khitanan di Kulon Progo, seorang anggota dewan memberikan nasihat kepada mempelai.
Namun dia juga menyinggung masalah Covid-19. Dalam pernyataannya, ia menyamakan pemakaman jenazah Covid-19 seperti menguburkan anjing.
"Mati lan urip iku kagungane Gusti. Ora opo-opo di-Covid-ke, opo-opo di-Covid-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-Covid-ke. Njur le mendem kaya mendem kirik. Seko dinas kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe (Hidup dan mati itu urusannya Tuhan. Tidak ada apa-apa di-Covid-kan, apa-apa di-Covid-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-Covid-kan. Lalu menguburnya seperti mengubur anjing. Dari dinas kesehatan dapat proyek semaunya sendiri)," katanya dalam video tersebut.
Video itulah yang membuat para relawan geram dan menggelar unjuk rasa memprotes anggota dewan.