Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Ahli Waris Korban Covid-19 di Ponorogo Gagal Terima Santunan

Kompas.com - 22/02/2021, 22:42 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Sebanyak 17 ahil waris korban Covid-19 di Kabupaten Ponorogo gagal menerima santunan setelah Kementerian Sosial menyurati tidak ada anggaran santunan bagi keluarga pasien corona yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Supriadi, Senin (22/2/2021) memastikan santunan untuk keluarga pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 batal.

“Jadi beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 18 Februari kami menerima surat Kemensos yang isinya menyebutkan santunan untuk yang meninggal karena positif Covid-19 dibatalkan,” kata Supriadi.

Baca juga: Pemprov Jatim Tarik Dana Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation, Ini Alasannya

Menurut Supriadi, Dinsos P3A Ponorogo sudah mengusulkan 17 ahli waris korban Covid-19 menerima santunan masing-masing Rp 15 juta sejak Juli 2020 lalu.

Bahkan, seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan santunan itu sudah terpenuhi semuanya.

Ditanya alasan pemerintah pusat tidak lagi memberikan santunan bagi ahli waris, Supriadi menjelaskan sesuai surat Kemensos menyebutkan karena tidak ada lagi anggaran santunan untuk ahli waris korban Covid-19 pada 2021.

“Untuk itu usulan bantuan santunan bagi ahli waris tidak bisa disalurkan karena tidak ada anggaran,” kata Supriadi.

Baca juga: Longsor, Jalur Penghubung Antar Desa di Tulungagung Putus Total

Terhadap fakta itu, Supriadi mengharapkan seluruh ahli waris memahami kondisi keuangan negara sehingga seluruh keluarga korban covid-19 belum bisa mendapatkan santunan.

Ia menambahkan pihaknya segera menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat itu kepada ahli waris yang sudah mengajukan permohonan santunan.

“Hari ini akan kami mulai sosialisasikan," demikian Supriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com