Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Baku Tembak Polisi dengan Penyandera Anak, Pelaku Tewas setelah Menolak Negosiasi

Kompas.com - 22/02/2021, 22:08 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Baku tembak antara polisi dengan penyandera anak di bawah umur berinisial SY (46) terjadi pada Minggu (21/2/2021) malam.

Adapun lokasi kejadian tersebut terjadi di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, kejadian itu berawal saat polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Sebab, anak perempuannya yang masih di bawah umur dibawa lari pelaku dan disandera setelah dinikahi secara siri.

"Tersangka SY telah menikahi seorang perempuan warga yang masih di bawah umur tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin orang tua korban," ungkapnya, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Polisi Tembak Mati Penyandera Anak di Hulu Sungai Utara Kalsel

Setelah melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus itu, tempat persembunyian pelaku dan keberadaan korban akhirnya dapat diketahui oleh polisi.

Namun, saat dilakukan penyergapan itu pelaku justru melawan dan menolak upaya negosiasi dengan petugas kepolisian.

"Anggota Satreskrim berusaha negosiasi agar korban dilepas, tapi tersangka malah menembakan pistol, spontan anggota memberikan tembakan peringatan," jelasnya.

Tapi tembakan peringatan itu juga lagi-lagi tak dihiraukan pelaku dan semakin beringas untuk melakukan perlawanan.

 

Karena aksi yang dilakukan pelaku saat itu sudah dinilai membahayakan petugas dan sandera, akhirnya tindakan tegas terpaksa dilakukan polisi.

"Setelah tiga kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka, maka dilakukan penembakan ke arah kaki tersangka tapi tersangka tetap membalas menembak dan akhirnya tersangka jatuh kena tembak arah badan," terangnya.

Baca juga: 4 Petugas Forensik Ditetapkan Tersangka Gegara Mandikan Jenazah Wanita yang Bukan Muhrim, Ini Faktanya

Akibat insiden itu, pelaku mengalami luka tembak di bagian dada dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi naasnya nyawanya tak berhasil diselamatkan.

"Saat diberikan pertolongan ke Rumah Sakit Pembelah Batung Amuntai, tersangka meninggal dunia," tutur Arif.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua senjata api rakitan jenis pistol dan senapan laras panjang.

Barang bukti senjata api ilegal tersebut saat ini sudah diamankan petugas. Sedangkan jenazah yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com