Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Senjata ke KKB, Dua Anggota Polisi Ditangkap, Ini Kata Kapolda Papua

Kompas.com - 22/02/2021, 21:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua anggota kepolisian ditangkap oleh personel Kepolisian Daerah Maluku.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan penangkapan kedua oknum polisi merupakan kerja sama satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengungkap jaringan itu.

Baca juga: 2 Polisi di Maluku Jual Senjata ke KKB, Kapolda Papua: Lambat atau Cepat yang Terlibat Pasti Ditangkap

"Saya mau kasih tahu ke semuanya bahwa dalam era teknologi seperti ini, kita sudah melakukan upaya-upaya sedemikian rupa. Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat penjualan senjata pasti dapat lipat (tangkap)," ucap Paulus di Jayapura, Senin (22/2/2021).

Pengungkapan penjualan senjata api itu akan terus dilakukan.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengungkap kasus penjualan senjata dari kelompok lain.

"Rencana nanti ada pengungkapan kelompok Nabire, ada juga kelompok yang akan ke Sorong, lalu juga ke Ambon membawa senjata, itu sudah kita ikuti dan kami tidak akan ungkap di sini," ujarnya.

Baca juga: 2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap karena Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua


Tidak akan tebang pilih

Paulus mengatakan kepolisian tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus itu.

Ia menegaskan siapa pun yang terlibat dalam aktivitas jual-beli dengan KKB bakalan ditindak.

Paulus menuturkan selama KKB memperoleh pasokan senjata dan amunisi, kondisi keamanan di Papua tidak akan pernah kondusif.

Dia menilai oknum-oknum yang melakukan transaksi senjata ke KKB tidak memikirkan dampak dari perbuatannya.

“Oknum-oknum seperti ini untuk kepentingan sesaat mereka, mereka rela membuat kacau balau seperti ini, kami akan ungkap," tutur Paulus.

Baca juga: Relawan Covid-19 Tersinggung, Datangi DPRD Bantul Sambil Bawa Keranda, Ini Penyebabnya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com