Kemudian, ibunya menyerahkan uang sebesar Rp 25.000 ke MWSM dan selanjutnya diserahkan ke WUN.
"Jadi, itu uang dikumpulkan ke tanta MWSM, baru di serahkan ke ibu WUN," ungkap dia.
Mendengar cerita itu, SN merasa tidak puas dan jengkel, karena sebagai siswa SMAN dan juga merupakan salah satu siswa penerima beasiswa PIP, dana yang diterima olehnya tidak pernah dipotong.
SN kemudian menceritakan hal itu ke teman-teman yang lain, dengan tujuan bisa mendapatkan masukan yang baik.
"Akhirnya pada Kamis, 16 Juli 2020, sekitar pukul 20.00 Wita, saya memutuskan untuk memposting di Facebook," kata dia.
Baca juga: Bertemu di Penjara, Residivis Ini Menikah lalu Mencuri Bersama-sama
SN mengaku, mengunggah hal itu atas inisiatif sendiri tanpa disuruh pihak manapun.
Setelah unggahan itu, WUN lantas melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.
"Saya sudah diperiksa polisi dan sudah dua kali diperiksa. Termasuk hari ini saya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
SN berharap, kebenaran atas kasus ini bisa segera terungkap dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa segera belajar dari kasus ini.
Sementara itu, WUN yang dikonfirmasi, membantah semua tudingan yang disampaikan SN melalui media sosial.
Menurut WUN, dirinya melaporkan ke polisi karena telah dihina dan dicemarkan nama baiknya.