Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Kebersihan Kembalikan Uang Rp 100.000 dari Tersangka Korupsi ke Kejaksaan, Ini Ceritanya...

Kompas.com - 22/02/2021, 18:49 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng sudah mengamankan uang sebesar Rp 524.160.900 dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata 2020.

Uang itu terkumpul setelah sejumlah rekanan, hotel, dan pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Buleleng, menyetor ke Kejari Buleleng.

Mereka mengembalikan uang yang diterima dari para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ketika ketahuan dan mencuat kasus ini mereka kembalikan semua. Bahasanya mereka 'uang kesejahteraan'," kata Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara saat dihubungi, Senin (22/2/2021).

Di antara pihak yang mengembalikan uang tersebut, terdapat seorang petugas kebersihan yang mengembalikan uang Rp 100.000.

Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara mengatakan, petugas kebersihan itu menerima uang dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang turut menjadi tersangka.

Baca juga: Rombongan Pejabat Pemkab Jember yang Ditunjuk Faida Dikembalikan ke Posisi Semula, Ini Alasannya...

Jayalantara tak memerinci identitas petugas kebersihan itu. Ia mengatakan, petugas kebersihan itu datang ke Kejari Buleleng dan mengembalikan uang tersebut karena sadar bukan haknya.

"Sadar karena bukan haknya, mereka yang menerima mengumpulkan melalui perwakilan datang ke penyidik untuk dikembalikan," kata Jayalantara.

Sebagian besar uang yang dikembalikan ke Kejari Buleleng itu berasal dari hotel dan rekanan yang terlibat dalam kegiatan Eksplore Buleleng.

Uang tersebut sebenarnya akan diambil para tersangka. Tetapi, kasus itu telah diusut dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kebanyakan dari rekanan dan hotel, yang belum sempat diambil oleh tersangka, kita sidik duluan sehingga dikembalikan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com