BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan dari 17 pegawai Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar (PA Blitar) yang menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR) dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (22/2/2021).
Sehingga, total pegawai PA Blitar yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 10 orang. Sebelumnya, satu pegawai dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (19/2/2021).
"Jadi hasil tracing (pelacakan) dari kasus pertama dilakukan swab (PCR) kepada kontak erat sebanyak 17 orang. Hasilnya, hari ini, sembilan orang terkonfirmasi positif," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Didik mengatakan, tracing lanjutan sedang dilakukan berdasarkan pengembangan dari sembilan pegawai positif Covid-19.
Kasus penularan Covid-19 di PA Blitar tergolong penularan open contact di mana sumber penularan tidak jelas, bukan juga orang pertama yang terkonfirmasi positif.
Sehingga, lanjutnya, pengetesan swab PCR harus dilakukan terhadap seluruh pegawai PA Blitar.
Namun, Didik mengaku belum mengetahui jumlah pegawai PA yang harus menjalani tes PCR.
"Yang saya tahu 14 orang menjalani tes di Puskesmas Sananwetan. Selebihnya dianjurkan oleh pimpinan untuk swab mandiri sesuai domisili. Saya tidak tahu jumlahnya," ujarnya.
Setelah temuan kasus positif Covid-19 itu, Kompas.com mengunjungi PA Blitar untuk menemui bagian humas, tetapi tidak ada di tempat. PA Blitar juga terlihat sepi.
Seharusnya, kata Didik, PA Blitar memperpanjang penutupan kantor hingga tracing selesai.