Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Anggota DPRD Sebut Pemakaman Covid-19 seperti Kuburkan Anjing, Diprotes dan Dikirimi Keranda Mayat

Kompas.com - 22/02/2021, 17:23 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Beri waktu 1 x 24 jam minta maaf

Dilansir dari Tribun Jogja, anggota DPRD Bantul bernama Supriyono diminta segera meminta maaf kepada publik.

Permintaan maaf harus tersiar di media massa dan media sosial.

Selain itu, dia mengancam akan melakukan proses hukum atas tindakan menebarkan berita bohong.

"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum. Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya seperti dilansir Tribun Jogja.

Baca juga: Cerita Pecatan TNI dan Temannya Culik Balita, Ketakutan lalu Mengembalikan ke Orangtua, Ini Penyebabnya

Pelaku dipanggil pimpinan Dewan

Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengaku sudah memanggil anggota Dewan itu, tetapi belum mendapatkan respons.

Dia juga sudah meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) menindaklanjuti kasus itu.

"Yang jelas hari ini kita undang, saya minta Pak Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD Bantul) menghubungi yang bersangkutan," kata dia.

Kompas.com juga berusaha menghubungi anggota DPRD tersebut, tetapi belum mendapatkan respons.

Baca juga: Kapolsek Dicopot dari Jabatan Usai Tahanan Kikis Tembok dengan Sendok, Kapolresta: Risiko Kepemimpinan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com