KOMPAS.com - Dua pelaku pencurian motor di Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap polisi setelah sempat meninggalkan hasil curian dan kabur ke tengah hutan.
Pelaku SK (19) dan S (10) warga Saroang kabur karena panik saat kepergok pemilik kendaraan.
Pencurian terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari pada Minggu (21/2/2021) pukul 15.51 WIB.
Korban adalah Sopwan Nazori ketua RT sekitar.
Saat kejadian korban shalat shubuh di masjid dan memarkirkan motonya Yamaha Vixion di halaman belakang masjid.
Baca juga: Tepergok Dorong Motor Curian, 2 Pelaku Panik Tinggalkan Motor Sendiri, Lari ke Hutan
Tak lama masuk masjid, Sopwan mendengar suara motornya dihidupkan. Ia pun keluar dan memergoki dua orang pelaku yang salah satunya sedang mendorong motor milik Sopwan.
Karena terkejut, kedua pelaku langsung mejatuhkan motor milik Sopwan. Mereka sempat masuk got di samping masjid karena panik sebelum melarikan diri ke hutan.
"Waktu bawa motor korban, pelaku diadang oleh korban. Pelaku kemudian menjatuhkan motor korban dan motor milik pelaku. Karena jatuh ke got (selokan) waktu lari," kata Afdul, warga setempat.
Baca juga: Seorang Pelajar Ditangkap Polisi karena Diduga Curi Motor Milik Prajurit TNI, Begini Kronologinya
Hal tersebut diungkapkan Kepala unit Reserse Kriminal Polsek Batin XXIV Ipda D A L Tobing saat dihubungi Kompas.com pada Senin (22/2/2021).
"Pelaku kemudian lari ke hutan-hutan. Anggota Polsek Batin XXIV bersama-sama dengan warga mencari pelaku. Warga menangkap pelaku sebanyak dua orang dan sekarang telah diamankan di Polsek Batin XXIV," katanya.
Baca juga: Cium Kaki Ibu di Depan Polisi, Pria Ini Minta Maaf Telah Curi Motor Korban demi Judi Online
Saat diperiksa, warga menemukam beberapa barang bukti yakni empat STNIK, alat diduga untuk isap sabu, dan kunci T untuk beraksi.
Pelaku saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Tobing
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor : Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.