Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ucapan Anggota Dewan, Relawan Covid-19 Bawa Keranda Mayat ke DPRD Bantul

Kompas.com - 22/02/2021, 13:23 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah relawan Covid-19 mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (22/2/2021). 

Mereka berdemonstrasi menuntut klarifikasi dari seorang anggota dewan yang menuding pemakaman pasien Covid-19 sudah menjadi proyek di Dinas Kesehatan Bantul.

Relawan yang terdiri dari anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul datang membawa ambulans.  Demonstran juga membawa keranda mayat.

 Baca juga: Sekda Bantul, Gunungkidul, dan Sleman Jadi Plh Bupati hingga Akhir Februari

Pernyataan yang menyinggung relawan Covid-19 itu berasal dari potongan video rekaman acara pernikahan dan khitanan di Kulon Progo, DIY.  

Tidak diketahui waktu pasti video itu direkam.

Dalam video itu, seorang anggota DPRD Bantul memberikan nasihat untuk kedua mempelai yang menyelenggarakan pernikahan. 

Ratusan orang relawan di Bantul Mendatangi Gedung DPRD Bantul terkait pernyataan salah seorang anggotanya Senin (22/2/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Ratusan orang relawan di Bantul Mendatangi Gedung DPRD Bantul terkait pernyataan salah seorang anggotanya Senin (22/2/2021)

Saat itu, anggota dewan itu sempat menyinggung masalah Covid-19. 

"Mati lan urip iku kagungane Gusti. Ora opo-opo di-Covid-ke, opo-opo di-Covid-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-Covid-ke. Njur le mendem kaya mendem kirik. Seko dinas kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe (Hidup dan mati itu urusannya Tuhan. Tidak ada apa-apa di-Covid-kan, apa-apa di-Covid-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-Covid-kan. Lalu menguburnya seperti mengubur anjing. Dari dinas kesehatan dapat proyek semaunya sendiri)," katanya dalam video tersebut.

Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan, tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Nenek di Bantul Dibuang Keluarganya

Dia memberi waktu 1 x 24 jam untuk anggota dewan tersebut meminta maaf secara terbuka melalui media massa dan media sosial.

"Dia sampaikan Pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP sudah jelas tidak akan seperti itu," kata Waljito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com