CIANJUR, KOMPAS.com - Alat pengukur kecepatan kendaraan atau speed gun dipasang di tiga titik ruas jalan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Alat yang merupakan bagian program Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu dipasang di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, seputaran Pos Traffic Management Center Satlantas, dan jalur Puncak di dekat kawasan Segar Alam, Puncak, Cipanas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan, alat ini berfungsi seperti kamera pengawas atau CCTV.
Baca juga: 7 Emoji Ini Sering Keliru Diartikan, Apa Makna Sebenarnya?
Namun, di bagian bawah kamera terdapat penunjuk batas kecepatan dan rekaman atau hasil dari kecepatan setiap kendaraan yang melintas.
"Batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Jika ada kendaraan yang melintas kecepatannya di bawah 60, maka akan muncul emoji tersenyum," kata Meilawaty kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
"Namun, bila ada yang memacu kendaraan di atas batas maksimal, emojinya jadi murung," kata dia.
Baca juga: Rumah Nenek di Cianjur Ini Nyaris Ambruk akibat Tertimpa Pohon Tumbang
Pihaknya berharap, pemasangan alat tersebut bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal atau di atas rata-rata.
"Jika kedapatan ada yang melanggar, tentunya akan ada tindakan," ucap Meilawaty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.