Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Lion Air Mendadak Batal Terbang | 4 Ibu Ditangkap Usai Lempar Atap Pabrik Tembakau

Kompas.com - 22/02/2021, 06:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Agustino (23) suami dari Martini mengatakan, alasan istrinya melempar pabrik tembakau itu karena marah dengan bau yang menyengat dari pabrik tersebut.

Akibat bau itu, membuat anak-anaknya kerap sesak napas.

Mereka sempat melakukan protes tapi dianggap angin lalu oleh pemilik pabrik tembakau.

Hal senada pun dikatakan Mawardi suami dari Hidayah yang mengatakan apa yang dilakukan istrinya adalah rasa kekecewaan dengan 250 kepala keluarga lainnya yang khawatir dengan kesehatan anak mereka.

"Ini sudah lama, sejak 2006-2007, tapi tidak pernah ada perubahan. (pemilik) diajak ketemu musyawarah, tapi tak pernah ada perubahan, bau dari pabrik tetap ada," katanya Sabtu (20/2/2021).

Sementara itu, Suhardi, pemilik pabrik tembakau mengaku telah mendapat izin membangun dan memproduksi tembakau rajangan sejak 2007.

Bahkan, sambungnya, anggota Dewan Lombok Tengah sempat melakukan sidak ke pabriknya dan tidak mencium bau apa pun.

"Saya heran mengapa kasus ini baru diributkan sekarang. Protes mereka telah terjadi sejak 2006 lalu," kata Suhardi kata Suardi saat ditemui di pabriknya.

Baca juga: 4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik, Suami: Anak Balita Saya dan Ibunya Dipenjara

 

3. 4 petugas forensik jadi tersangka usai memandikan jenazah wanita

Polisi menetapkan empat orang petugas forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara sebagai tersangka.

Namun, meski ditetapkan sebagai tersangka, mereka tida ditahan.

Keempat petugas pria tersebut diketahui berinisial DAAY, ESPS, RS, dan REP. Dari dua diantara tersangka tersebut diketahui sebagai perawat

Kasi Pidum Kejari Siantar, M Chadafi mengatakan, keempat tersangka tidak ditahan di rumah tahanan dan kini menjadi tahanan kota.

Alasan tidak dilakukan penahan terhadap tersangka karena keempatnya masih dibutuhkan sebagai petugas medis di ruang Instalasi jenazah Forensik di RSUD Djasamen Saragih.

Apalagi, keempatnya merupakan petugas yang menangani jenazah di masa pandemi Cocid-19.

"Kita khawatir kalau dilakukan penahanan di rumah tahanan akan mengganggu proses berjalannya kegiatan forensik. Di antara memandikan jenazah dan sebagainya. Kita ngak mau gara-gara ini kegiatan itu terhenti apalagi sekarang kondisi pandemi," kata Chadafi di kantor Kejari Pematangsiantar, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: 4 Petugas Forensik Ditetapkan Tersangka Gegara Mandikan Jenazah Wanita yang Bukan Muhrim, Ini Faktanya

 

4. Tetangganya jadi miliarder, Tarsimah andalkan hidup dari bantuan sosial

Tarsimah, warga Dusun/Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang tidak mendapatkan berkah menjual tanah ke Pertamina, Jumat (19/2/2021). 
M Sudarsono/Surya Tarsimah, warga Dusun/Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang tidak mendapatkan berkah menjual tanah ke Pertamina, Jumat (19/2/2021).

Ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak jadi miliarder usai menjual taah mereka ke Pertamina.

Usai ganti rugi pembebasan lahan, warga kemudian kompak memborong mobil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com