Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar, Polisi Sita Katapel, Anak Panah, hingga Parang

Kompas.com - 21/02/2021, 23:06 WIB
Himawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap sembilan pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu (21/2/2021) subuh.

Kasat Shabara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada mengatakan, tawuran itu dilakukan dua kelompok pemuda di Kecamatan Ujung Tanah.

Baca juga: 9 Hari Setelah Disuntik Vaksin, Perawat Erny Positif Covid-19, Meninggal Saat Dirawat

Mereka menggunakan senjata tajam seperti parang, busur, batu, senapan angin, dan bom molotov.

Tawuran ini diduga sering terjadi meski sebelumnya telah dimediasi.

"Pukul 04.00 kami melakukan penindakan dengan melakukan pembubaran dan penyisiran terhadap dua kelompok," kata Asfada dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

Asfada mengatakan, sembilan pria yang diamankan merupakan anggota kelompok Barukang yang melakukan penyerangan di Kampung Cambayya.

Mereka ialah ARS (18), AA (21), AF (15), SD (22), MFH (15), MF (20), ST (15), MAS (15), dan MI (17).

"Mereka tidak dapat melarikan diri karena kami sudah berada di belakang mereka dan mereka sudah terlalu jauh masuk ke dalam Kampung Cambayya sehingga tidak mengetahui kedatangan petugas," ujar dia.

Kini, para pelaku tawuran tersebut masih menjalani pemeriksaan dan akan ditahan di sel Polres Pelabuhan Makassar.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Pariyem, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain mengamankan sembilan pemuda itu, Asfada juga menyita sejumlah senjata seperti delapan katapel, 98 anak panah, serta dua bilah parang yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.

"Kami melakukan penyisiran di sekitar TKP dan ditemukan berbagai macam peralatan yang digunakan kedua kelompok dalam perang kelompok," jelas Asfada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com