Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap karena Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua

Kompas.com - 21/02/2021, 13:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Cerita Tarsimah, Warga Miskin Desa Tuban Cuma Bisa Dengar Riuh Tetangganya Borong Mobil dan Jadi Miliarder

 

Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.

Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.

"Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap," ujarnya.

Baca juga: Khawatir Warga Tuban Jatuh Miskin Usai Borong 176 Mobil, Ini yang Dilakukan Bos Pertamina Rosneft

Kronologi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com