Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap karena Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua

Kompas.com - 21/02/2021, 13:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Cerita Tarsimah, Warga Miskin Desa Tuban Cuma Bisa Dengar Riuh Tetangganya Borong Mobil dan Jadi Miliarder

 

Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.

Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.

"Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap," ujarnya.

Baca juga: Khawatir Warga Tuban Jatuh Miskin Usai Borong 176 Mobil, Ini yang Dilakukan Bos Pertamina Rosneft

Kronologi

 

Ia mengungkapkan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com