“Kami minta perawatan untuk tetap tenang jangan terprovokasi, tetap bekerja profesional dan tetap menjaga kerukunan umat beragama,” ujar dia.
Kasus ini berawal dari penanganan jenazah Zakiah (50), pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia pada Minggu 20 September 2020 di RSUD Djasamen Saragih.
Jenazah wanita asal Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, itu dimandikan empat pria petugas forensik RSUD Djasamen Saragih.
Keempat orang pria tersebut berinisial DAAY, ESPS, RS, dan REP. Dua di antaranya berstatus sebagai perawat.
Tak terima dengan prosedur yang menyalahi aturan syaria Islam. suamu dari Zakiah melaporkan para perawat ke polisi. (Penulis Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.