KOMPAS.com - Faisal dan Meki tahanan Polsek Pontianak Utara berhasil diringkus setelah melarikan diri pada Kamis (18/2/2021) dini hari.
Dua tahanan tersebut kabur setelah mengikis dinding ruang tahanan dengan sendok yang telah ditajamkan.
Otak pelarian ada Faisal. Ia memiliki ide untuk mengikis dinding sel dengan sendok yang ditajamkan.
Baca juga: Tahanan Polsek Pontianak Utara Mengaku Kabur karena Ingin Pakai Sabu
Untuk mengelabui petugas, saat salah satu mengikis tembok, maka yang lain berpura-pura mengaji. Setelah tembok penjara berlubang, mereka berdua melewati celah untuk kabur.
“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Kapolres Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) malam.
Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara memang merupakan bangunan tua, namun dinilainya masih layak dan kuat.
Baca juga: Jebol Dinding, Dua Tahanan Polsek Pontianak Utara Kabur
"Sebetulnya masih bisa dipertahankan, hanya saja memang mereka yang sudah berniat sebelumnya," ujar Leo.
Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
Sementara Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas di tengah pelariannya.
Baca juga: 2 Tahanan Kabur di Pontianak Gunakan Sendok untuk Jebol Dinding Rutan
“Iya, supaya bisa makai sabu lagi,” kata Meki, Jumat (19/2/2021) malam.
Meki mengaku otak pelarian adalah Faisal dan ia bertugas mengikis dinding sel dengan sebuah sendok yang ditajamkan.
“Yang membuat rencana pelarian si F. Benar, si F,” ujar Meki.
Baca juga: Polri: 6 Polisi Tersangka Penganiaya Tahanan di Balikpapan Mengaku Hilang Kendali
Meki bercerita selain dirinya dan Faisal, ada seorang tahanan lain yang berinisial ED yang ikut kabur. Namun ED gagal karena keburu ketahuan oleh petugas.
“F sama ED. Tapi, ED tidak dapat keluar karena lebih dulu ketahuan petugas yang jaga,” ujar M
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres. Ia mengatakan satu orang gagal kabur karena ketahuan petugas.
“Dari pemeriksaan awal. Yang merencanakan pelarian ini ada tiga orang, tapi satu orang lain tidak dapat kabur karena keburu ketahuan,” ucap Kapolres.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan KPK Dimulai, termasuk untuk Tahanan dan Jurnalis
Kedua tahanan ini merupakan tersangka kasus pencurian dan sedang proses pemberkasan untuk disidang pengadilan.
Setelah berhasil ditangkap kembali, Meki dan Faisal ditahan di rumah tahanan Mapolresta Pontianak.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.