Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres. Ia mengatakan satu orang gagal kabur karena ketahuan petugas.
“Dari pemeriksaan awal. Yang merencanakan pelarian ini ada tiga orang, tapi satu orang lain tidak dapat kabur karena keburu ketahuan,” ucap Kapolres.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan KPK Dimulai, termasuk untuk Tahanan dan Jurnalis
Kedua tahanan ini merupakan tersangka kasus pencurian dan sedang proses pemberkasan untuk disidang pengadilan.
Setelah berhasil ditangkap kembali, Meki dan Faisal ditahan di rumah tahanan Mapolresta Pontianak.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.