KOMPAS.com - CB (41) seorang pengemudi ojek online di Bandung diamankan polisi karena megaku dukun dan melakukan penipuan pada Mya (26) warga Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan jasa untuk mengobati korban yang memiliki penyakit kulit. CB mengaku, penyakit kulit Mya akan sembuh jika diolesi minyak japron.
Ia kemudian menjual minyak japron tersebut kepada korban seharga Rp 1,75 juta. Empat hari berlalu, ternyata minyak japron yang dijanjikan tak kunjung datang.
Pelaku berkelit minyak japron yang dijanjikan belum tersedia.
Baca juga: Dukun Palsu Asal Bekasi Tipu Pegawai Bank di Tegal, Diiming-imingi Harta Karun
Korban masih percaya pada CB. Ia kemudian meminta kepada CB untuk mengembalikan pacarnya yang sudah putus hubungan.
CB menyetujuinya dan ia meminta korban untuk membeli boneka dan minyak dengan total harga yang dibayar sebanyak Rp 2,6 juta.
"Pelaku memberi syarat dan korban harus memenuhinya. Yakni harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp 2,6 juta. Korban menyerahkan uang lagi dan pelaku menjanjikan seluruh keinginannya akan tiba segera," ucap Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, di Jalan Mohammad Toha, Rabu (17/2/2021).
Mendengarkan cerita tesebut, CB kembali mengelabui korban. Ia mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo dan menawarkan jasa pinjaman uang gaib.
Korban pun percaya. Oleh CB korban diminta untuk menyetorkan uang Rp 52 juta dan domba besar seharga Rp 7,5 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.