MAKASSAR, KOMPAS.com - Kantor Satpol PP dan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar diputus aliran listriknya.
Pemutusan dilakukan setelah dua kantor tersebut menunggak pembayaran listrik selama sebulan.
“Benar diputus, setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN, tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: 7 Gardu Terdampak Banjir, Listrik 2.667 Pelanggan PLN di Jaktim dan Bekasi Dipadamkan
Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya, lantaran anggaran untuk pembayaran listrik masih dalam proses pencairan.
“Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan untuk pencairan anggaran 2021,” jelasnya.
Yasir meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses pemerintahan kembali berjalan.
Baca juga: Diresmikan Jokowi, Bendungan Tapin Jadi Tonggak Ketahanan Pangan dan Listrik di Kalsel
“Baru bulan Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN. Tapi kenapa tahun ini diputus langsung, ya mungkin miskomunikasi,” terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.