PONTIANAK, KOMPAS.com - Meki, satu di antara dua tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil ditangkap.
Dengan demikian, saat ini, kedua tahanan yang masing-masing bernama Faisal dan Meki telah diringkus.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
"Alhamdulillah. Satu lagi tahanan kabur berhasil ditangkap. Dia ditangkap masih berada di wilayah Kota Pontianak," kata Leo kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) malam.
Baca juga: Jebol Dinding, Dua Tahanan Polsek Pontianak Utara Kabur
Menurut Leo, saat ini keduanya akan ditahan di rumah tahanan Mapolresta Pontianak.
"Tentunya yang keduanya akan diperiksa terkait modus pelariannya," ujar Leo.
Sebelumnya, Faisal, satu di antara tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil ditangkap kembali.
Faisal ditangkap saat dalam perjalanan untuk pelariannya ke Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa seseorang mirip Faisal berada di sebuah toko buah.
"Saat dilakukan pemeriksaan kepada orang-orang di toko buah, diketahui Faisal menumpang mobil ke Pemangkat, Sambas," ujar Rully.
Lebij lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Mempawah untuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang ditumpangi Faisal.
"Faisal tertangkap di Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah, dalam perjalanan ke Pemangkat, Sambas," ucap Rully.
Baca juga: Satu Tahanan yang Kabur dari Polsek Pontianak Utara Berhasil Ditangkap Kembali
Diberitakan, 2 orang tahanan masing-masing bernama Faisal dan Meki melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Keduanya merupakan tersangka kasus pencurian dan dalam proses pemberkasan untuk disidang pengadilan.
"Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.