PT Pertamina juga menghargai tanah warga lebih tinggi dari biasanya, yaitu Rp 600.000 sampai Rp 800.000 per meter.
Rata-rata, warga mendapatkan ganti rugi Rp 8 miliar. Ada juga warga yang mendapat uang sebesar Rp 26 miliar.
Uang tersebut digunakan warga untuk membuka usaha, membangun rumah, dan membeli tanah.
Ratusan warga juga bersamaan memborong 176 mobil yang akhirnya viral dan jadi perbicangan warganet. (Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.