Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Keluarga Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Orangtuanya Pengedar, Anak dan Menantunya Bandar

Kompas.com - 19/02/2021, 19:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

PW dan suaminya merupakan pemain lama dalam peredaran sabu. Mereka ditetapkan sebagai DPO pada dua tahun lalu.

"JH mendapatkan barang dari istrinya (AN), yang dibeli dari anaknya (PW). Kami sebelumnya tidak menyangka kalau anak dan menantunya pulang ke rumah," ujar Mukid.

Baca juga: Dapat Uang Rp 4 M Usai Jual Tanah ke Pertamina, Sodir Malah Merasa Tekor, Ini Alasannya...

Dari penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu berat setengah kilogram. 

Polisi juga menyita 128.000 butir pil koplo yang dikemas dalam empat kardus.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2), juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com