Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Keluarga Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Orangtuanya Pengedar, Anak dan Menantunya Bandar

Kompas.com - 19/02/2021, 19:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Jombang Jawa Timur, diringkus polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Polisi juga meringkus anak dari pasangan suami istri tersebut bersama menantunya, serta menyita narkoba jenis sebanyak setengah kilogram sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muchammad Mukid mengungkapkan, keempat orang dalam satu keluarga tersebut digerebek di tempat tinggalnya, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Rabu (17/2/2021) dini hari.

Pelaku dalam kasus dugaan narkoba itu adalah pasangan suami istri, JH (46) dan AN (40), lalu anak dan menantunya, PW (22) dan EF (25).

 

Selain mengonsumsi sabu, mereka juga mengedarkan narkoba di wilayah Jombang, Mojokerto, dan daerah lain di Jawa Timur.

Baca juga: Minta Pendukung Tak Euforia, Wali Kota Terpilih Surabaya Eri Cahyadi: Amanah Ini Berat...

"Kita sudah menetapkan statusnya. Mereka tersangka, Bapak dan Ibunya sebagai pengedar, lalu anak dan menantunya sebagai bandar," kata Mukid kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Mukid menuturkan, pengungkapan peredaran narkoba itu bermula dari kasus yang ditangani polisi dua bulan lalu.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan JH sebagai pengedar sabu. Selain JH, polisi menemukan keterlibatan istrinya, AN.

Pasangan suami istri itu diduga mendapatkan sabu dari anak kandungnya, PW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com