TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Jebolnya kolam penampungan limbah batu bara di kabupaten Malinau Kalimantan Utara pada 7 Februari 2021 terus mendapat sorotan tajam.
Sebanyak lima kecamatan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau sampai sungai Sesayap dilaporkan terdampak parah.
Ikan-ikan di sungai mengambang dan mati, bahkan PDAM Apa’ Mening sempat berhenti beroperasi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 19 Febuari 2021
Merespons kasus tersebut, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, anggota DPRD Kaltara tengah berdiskusi akan perlu tidaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Komisi I dan komisi III DPRD Kaltara masih rapat, tapi saat ini pihak perusahaan sudah melakukan konsekuensi dari jebolnya tanggul mereka, akankah Pansus kita bentuk atau tidak, belum kita putuskan," ujarnya, dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Norhayati mengaku jika DPRD Kaltara belum bertemu langsung dengan perusahaan pengelola kolam limbah.
Pembicaraan selama ini dilakukan via telepon, tapi pihak perusahaan dipastikan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Baca juga: Kolam Penampung Limbah Batu Bara Jebol, Sungai di Kaltara Tercemar
Sejauh ini, pengelola kolam limbah itu sudah mengatasi persoalan jebolnya tanggul.
Mereka juga mendistribusi air bersih kepada masyarakat dan sudah menebar benih ikan di sungai yang tercemar.
Norhayati mengatakan, peristiwa jebolnya tanggul kolam limbah terjadi akibat kelalaian.
Alasan yang diterima dari pengelola kolam limbah, ada sejumlah pimpinan perusahaan yang terpapar Covid-19 sehingga tidak pernah turun lapangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.