Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 80 Tahun Diikat Warga Usai Tertangkap Ingin Mencuri, Mengaku untuk Beli Makan

Kompas.com - 19/02/2021, 17:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 80 tahun ditangkap warga ketika hendak mencuri di Pura Puseh, Ubung, Denpasar, Bali, Sabtu (13/2/2021) pukul 00.15 Wita.

Video penangkapan kakek tersebut sempat viral di media sosial.

Kakek itu bahkan diikat warga sebelum diserahkan ke Polsek Denpasar Barat.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, awalnya kakek tersebut terlihat di dekat Pura Puseh, Ubung, Denpasar.

Baca juga: Selain Borong 176 Mobil, Ini yang Dilakukan Ratusan Warga Desa dengan Uang Miliaran Rupiah yang Didapat

Kemudian, seorang warga melihat kakek itu merusak pintu pura. Warga kemudian mendatangi dan menangkap kakek tersebut.

Warga lain yang juga melihat kejadian itu beramai-ramai mendatangi kakek itu dan mengikat tangannya.

Baca juga: Tak Ikut Borong Mobil, Pengunggah Video Miliarder Tuban Pilih Habiskan Rp 9,7 M untuk Hal Ini

Warga lalu menyerahkan kakek itu ke Polsek Denpasar Barat.

Awalnya kakek bernama Ketut Karsa tersebut sulit diajak bicara.

 

"Susah diajak bicara dan ngomongnya ngawur," kata Yaqin saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Setelah bisa diajak berkomunikasi, Karsa mengaku mencuri karena ingin membeli makan.
Kakek itu juga mengaku hidup sebatang kara.

"Dia mengaku mencuri untuk makan," kata Yaqin.

Yaqin mengatakan, Karsa berasal dari Gianyar, Bali, dan tak memiliki tempat tinggal tetap. Ia selalu berpindah-pindah selama ini.

Adapun polisi hendak melakukan proses hukum kepada Karsa. Namun, pihak desa adat memutuskan untuk mencabut laporan.

Polisi akhirnya memutuskan menyerahkan kakek itu ke Satpol PP dan Dinas Sosial Denpasar, Selasa (16/2/2021).

"Pak tua sudah dipulangkan dan dititip ke dinas sosial melalui Satpol PP," kata Yaqin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com