SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, digagalkan Jumat (19/2/2021).
Narkotika jenis sabu disimpan dalam kiriman paket berupa lauk ikan mujair.
Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati membenarkan aksi penggagalan tersebut.
"Peristiwa penggagalan sudah kami laporkan ke Polsek Waru Sidoarjo," kata Wahyu dikonfirmasi, Jumat siang.
Baca juga: Personel Paskhas TNI AU Ditembaki di Bandara Amenggaru Papua, 1 KKB Tewas
Penggagalan penyelundupan narkotika, kata dia, terjadi pada Jumat pukul 09.00 WIB.
Pria pengirim barang berinisial HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru.
"Tapi, paket barang titipan tetap kami periksa sesuai SOP. Ternyata ada ikan mujair pepes yang didalamnya ada 6 paket plastik kecil berisi kristal putih dan satu lagi dibungkus kertas putih. Barang-barang tersebut diduga sabu-sabu," ujar dia.
Tidak hanya pada satu ikan, tapi ketujuh perut ikan itu juga terdapat barang yang sama.
Seketika itu juga kata Wahyu, pria pengirim diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan kepada HA, paket kiriman ikan Mujair berisi narkotika itu ditujukan kepada HBR pamannya yang mendekam di dalam Rutan Medaeng.
"Kiriman ikan Mujair itu untuk HBR yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkotika," terang dia.
Baca juga: Kontak Senjata dengan Aparat Selama 2,5 Jam, Seorang KKB Tewas di Puncak Papua
Pria pengirim paket, kata dia, sudah diserahkan ke Polsek Waru berikut barang bukti kirimannya.
Sementara HBR saat ini sedang diisolasi ke sel khusus untuk pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.