Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Muncul Sayembara Berhadiah Rp 1 Juta untuk Temukan Pembantai Kucing di Batam, Kini Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 19/02/2021, 11:31 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Video viral pria di Batam membantai kucing membuat warganet geram hingga muncul sayembara berhadiah Rp 1 juta bagi orang yang menemukan pelaku.

Akhirnya polisi menangkap pelaku berinisial BSP (62) itu.

Setelah diperiksa, BSP ternyata mengaku memakan daging kucing dan meyakininya sebagai obat.

Dia pun sebelumnya sempat mengonsumsi daging kucing selama sekitar lima tahun.

Baca juga: Video Viral Pria Bantai Kucing, Mengaku Makan Daging Kucing untuk Obat Darah Tinggi


Terekam CCTV

Aksi BSP membunuh kucing terekam CCTV dan viral di media sosial, Rabu (17/2/2021).

Dilansir dari Tribun Batam, pria tersebut melakukan perbuatan keji itu di depan sebuah minimarket kawasan Sengkuang, kec Batu Ampar Kota Batam.

Tak hanya sekali, BSP beberapa kali memukulkan kapaknya ke arah kucing lalu memasukkannya ke dalam karung.

Tampak orang yang berada di dekat lokasi berusaha menghentikan, namun tak digubris oleh BSP.

Pelaku lalu meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.

Baca juga: Sodir Mengaku Tekor Usai Dapat Rp 4 Miliar di Tuban: Kalau Beli Tanah Lagi di Tempat Lain Harga Naik

 

Ilustrasi kucing berguling-guling.UNSPLASH/PRISCILLA DU PREEZ Ilustrasi kucing berguling-guling.
Bikin sayembara

Melansir Tribun Batam, kejadian tersebut mendapat kecaman, salah satunya ialah pecinta kucing dalam grup Facebook "Group Cat Rescue Team (CRS)".

Mereka pun menggelar sayembara berhadiah Rp 1 juta bagi orang yang bisa menangkap jagal kucing tersebut.

"BAGI SIAPA YG BISA KASIH INFO PELAKU PEMBACOKAN KUCING DIVIDEO BAWAH INI AKAN MENDAPAT IMBALAN 1 JUTA," demikian unggahan dalam grup tersebut.

Warganet pun geram serta mendoakan agar pelaku segera ditangkap.

Baca juga: Jeritan Sukasri Terdengar Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah bersama Suaminya, Pelaku Serahkan Diri

Ditangkap polisi

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap.

"Pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya," ujar Arie pada Kamis (18/2/2021).

Penangkapan BSP merupakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh aparat Jatanras Polda Kepulauan Riau.

Baca juga: Telepon Terakhir Prada Ginanjar dan Janji Ikan Gurame Goreng Sang Ayah

 

Ilustrasi kucing sedang mengawasi burung buruannya. Kucing sering kali membawakan pemiliknya bangkai binatang sebagai hadiah.UNSPLASH/UTE SCHRÖCK Ilustrasi kucing sedang mengawasi burung buruannya. Kucing sering kali membawakan pemiliknya bangkai binatang sebagai hadiah.
Pernah konsumsi daging kucing 5 tahun

BSP rupanya mengaku mengonsumsi daging kucing untuk obat tekanan darah tinggi.

Sekitar lima tahun, dia pernah mengonsumsi kucing.

"Pengakuan pelaku, ia mengonsumsi daging kucing dari tahun 1991 sampai tahun 1996 kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun hingga mengakibatkan pelaku pingsan," kata Arie.

Namun dia merasakan pusing kembali pada 14 Februari 2021.

Setelah mengecek tensi di apotek, ternyata tekanan darahnya 135/85, sehingga dia memutuskan mengonsumsi daging kucing lagi.

Baca juga: Fakta-fakta KKB Masuk Kota di Intan Jaya, Ribuan Warga Mengungsi hingga Ratusan Brimob Dikirim ke Papua

Polisi amankan kapak hingga sepeda motor

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Kharisma BP 3070 DC, satu buah kapak, satu buah jaket, dan sebuah helm Honda berwarna hitam.

“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arie.

Pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang tindakan sengaja atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya, tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup hewan.

Pelaku juga bisa dikenakan Pasal 406 ayat 2

"Jika kucing tersebut ada pemiliknya maka bisa diterapkan pasal 406 ayat 2," ujar Arie.

Ancaman hukuman bagi BSP ialah 9 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika, Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Viral Video CCTV Kucing Dibacok di Batam, Pencinta Kucing Bikin Sayembara Rp 1 Juta Cari Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com