KOMPAS.com - Video viral pria di Batam membantai kucing membuat warganet geram hingga muncul sayembara berhadiah Rp 1 juta bagi orang yang menemukan pelaku.
Akhirnya polisi menangkap pelaku berinisial BSP (62) itu.
Setelah diperiksa, BSP ternyata mengaku memakan daging kucing dan meyakininya sebagai obat.
Dia pun sebelumnya sempat mengonsumsi daging kucing selama sekitar lima tahun.
Baca juga: Video Viral Pria Bantai Kucing, Mengaku Makan Daging Kucing untuk Obat Darah Tinggi
Aksi BSP membunuh kucing terekam CCTV dan viral di media sosial, Rabu (17/2/2021).
Dilansir dari Tribun Batam, pria tersebut melakukan perbuatan keji itu di depan sebuah minimarket kawasan Sengkuang, kec Batu Ampar Kota Batam.
Tak hanya sekali, BSP beberapa kali memukulkan kapaknya ke arah kucing lalu memasukkannya ke dalam karung.
Tampak orang yang berada di dekat lokasi berusaha menghentikan, namun tak digubris oleh BSP.
Pelaku lalu meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Baca juga: Sodir Mengaku Tekor Usai Dapat Rp 4 Miliar di Tuban: Kalau Beli Tanah Lagi di Tempat Lain Harga Naik