Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Akan Dirikan Posko untuk Mempermudah Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Kompas.com - 18/02/2021, 22:28 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Artinya vaksinasi akan dilakukan tujuh hari kerja mulai Senin–Minggu. Hal itu penting dilakukan agar warga yang tidak bisa datang pada hari kerja bisa tiba pada akhir pekan.

"Jadi kami pelayanannya Sabtu dan Minggu juga ada," kata dia.

Febri juga menjelaskan, kelompok yang akan menerima vaksin tahap kedua di antaranya, pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Anggota DPRD, Kejaksaan, pengadilan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga tokoh agama.

"Serta rekan-rekan wartawan, pendidik, pengusaha pariwisata, lansia, dan pelayanan publik lainnya," kata dia.

Berdasarkan data dari Dinkes Surabaya per 13 Februari 2021, terdapat 390.000 orang yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk disuntik vaksin Covid-19.

Baca juga: Dapat Uang Rp 4 M Usai Jual Tanah ke Pertamina, Sodir Malah Merasa Tekor, Ini Alasannya...

Dari jumlah tersebut, 117.000 orang terdiri dari kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, serta 266.000 orang lansia dan sekitar 7.000 orang yang masih tertunda pada vaksin tahap pertama.

"Memang kapasitas kami 60.000-an. Tapi tahap dua ini kami usul sementara sekitar 390.000. Mungkin nanti diberikan secara bertahap. Pemkot bisa mempercepat pelaksanaan vaksin tersebut karena sudah menyusun strategi," ungkap Febri.

Di kesempatan yang sama, Febri juga meminta agar masyarakat yang belum mendapatkan giliran vaksin untuk bersabar dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Adapun arga yang sudah divaksin tetap diimbau agar terus menjalankan prokes demi keselamatan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com