KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyilidikan dan penyidikan, polisi akhir berhasil menangkap pelaku pembunuh terhadap Siti Fatimah (56), dan anaknya, NA (15) yang jasadnya ditemukan tewas di kolong tempat tidur, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur Senin (15/2/2021) siang.
Pelaku diketahui adalah tetangga korban berinsial R (46), dan M (37). Mereka ditangkap pada Rabu (17/2/2021) dini hari.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan, motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi dendam masalah utang piutang.
“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Rabu (18/2/2021) dikutip dari Serembinews.com.
Baca juga: Cerita Sutrisno Dapat Rp 15,8 M Jual Tanah ke Pertamina, Borong 4 Mobil Sekaligus dan Beli Tanah
Kata Eko, korban dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu dan besi.
"Pelaku M sempat memerkosa korban NA yang saat itu sudah meninggal dunia," ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu.
Usai membunuh korban, kayu dan besi dibunag pelaku ke semak-semak di belakang rumah.
Baca juga: 2 Pria Bunuh Ibu dan Anak, 1 Korban Diperkosa dan Pelaku Diancam Hukuman Mati