Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung, Terjadi di 7 Kecamatan, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 18/02/2021, 18:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung yang mencapai Rp 804 juta.

Menurut polisi, praktik pungli itu terjadi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung, antara lain Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

"Masih kita dalami, sampai sejauh mana termasuk seberapa banyak dampaknya," ucap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Konflik Senjata di Intan Jaya, Korban Jiwa Berguguran hingga Seruan Damai

Tujuh orang dimintai keterangan

Sementara itu, sejak kasus itu mencuat, polisi telah meminta keterangan setidaknya terhadap 7 orang.

Namun demikian, menurut Hendra, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

Saat ini kasus yang diungkap Saber Pungli Provinsi tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pungli ini mendapat sorotan khusus.

Apalagi, menurutnya, penyaluran BLT dilakukan pada kondisi Covid-19 seperti ini.

Baca juga: Dugaan Pungli BLT UMKM Kabupaten Bandung Capai Rp 804 Juta, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

"Nah untuk di Cicalengka kemarin laporan sampai ke saber pungli tingkat Polda. Ini juga, ada beberapa laporan yang masuk ke kami, sekarang sedang kita dalami sejauh mana di lapangan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com