Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pria Bantai Kucing, Mengaku Makan Daging Kucing untuk Obat Darah Tinggi

Kompas.com - 18/02/2021, 18:06 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus seorang pria berinisial BSP (62) karena memenggal kapala kucing dengan kapak di depan gerai ritel modern di Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (17/2/2021).

Video BSP memenggal kepala kucing itu viral di media sosial. 

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan BSP berawal dari video yang sedang viral. 

Baca juga: Itu Mitos, Asma Ada Obatnya, Bukan Makan Daging Kucing

Dia kemudian memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dengan menginterograsi sejumlah saksi yang ada di lapangan.

“Dari sanalah kami berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” kata Arie melalui telepon, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap inisial BSP, kucing yang dibunuh dengan cara sadis tersebut bukanlah sekadar iseng, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

Sebab, BSP berkeyakinan bahwa mengonsumsi daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi yang dialaminya.

“Pelaku membunuh kucing tersebut untuk dikonsumsi,” terang Arie.

Baca juga: Berkaca dari Jagal Kucing, Ini Jeratan Pidana bagi Penganiaya Hewan...

Menurut pengakuan BSP, dia mengonsumsi daging kucing dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1996, kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun hingga mengakibatkan pelaku pingsan.

Pada tanggal 14 Februari 2021, pelaku merasakan pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar di Bengkong, dari sana diketahui tekanan darah pelaku adalah 135/85.

“Dari itulah pelaku yang kembali merasakan sakit akhirnya memutuskan kembali untuk mengonsumsi daging kucing,” ujar Arie.

Baca juga: 1 Kg Butuh 3,5 Ekor Kucing, dalam Setahun Bisa 1.200 Kucing Dijagal...

Tidak saja mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Kharisma BP 3070 DC, satu buah kapak, satu buah jaket, dan sebuah helm Honda berwarna hitam.

“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com