Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2021, 16:25 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pria berinisial RA alias Boti (30) dan HA alias Andang (26) ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar usai terlibat dalam perampokan rumah dosen di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (9/2/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, Boti dan Andang ditangkap di Kota Parepare pada Rabu (17/2/2021) dini hari. 

Keduanya tertembak usai mencoba melarikan diri saat pengembangan. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban, mencungkil pintu dan menyekap pemilik rumah. Kemudian memerintahkan pemilik rumah untuk menunjukkan barang-barang berharga," kata Khaerul saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi

Setelah ditunjukkan barang berharga, kedua bersaudara itu, kata Khaerul, lalu mengambil perhiasan korban berupa emas, uang tunai Rp 25 juta, serta beberapa alat elektronik berupa laptop, ponsel, dan tv. 

Dari pemeriksaan polisi, ditaksir korban mengalami kerugian hingga Rp 70 juta. 

"Kedua tersangka juga saudara kandung, mereka melakukan aksinya secara bersama-sama, hasilnya pun dibagi bersama-sama," ujar Khaerul. 

Dari hasil pengembangan penyidik, selama bulan Februari, kedua kakak adik ini telah merampok sebanyak 4 kali. 

Baca juga: Pura-pura Hendak Beli Pulsa, 2 Pria Rampok Minimarket di Bekasi

Selain di rumah dosen, mereka juga merampok di rumah warga yang berada di Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Manggala, serta Kecamatan Somba Opu, Gowa. 

Selain merampas alat elektronik, uang tunai, dan perhiasan, Boti dan Andang juga merampok motor korbannya. 

"Dari 4 TKP modusnya sama mencungkil untuk masuk ke rumah, dan mengancam pemilik rumah dengan senjata tajam kemudian disekap," ujar Khaerul. 

Andang dan Boti, kata Khaerul, merupakan residivis yang pernah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kali. 

Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

"Nanti kita dalami lagi keterlibatan pelaku lainnya apakah ada yang bersama-sama dia atau penadah yang membeli barang-barangnya," jelas Khaerul. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com