Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Kantor Disdikpora dan BPO DIY

Kompas.com - 18/02/2021, 16:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/2/2021).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Sekarang masih kita dalami. Nanti kita lihat sejauh mana pembangunan itu dilaksanakan, kita lihat apakah ada dugaan penyimpangan terkait dengan kualitasnya maupun harganya. Kalau semua bukti sudah cukup nanti akan kita umumkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Sri Sultan Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Dia menjelaskan, penetapan tersangka oleh KPK membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Sekarang kan KPK tidak setiap penetapan tersangka langsung diumumkan. Jangan sampai seseorang ditetapkan tersangka, kemudian lama prosesnya. Ketika ditetapkan tersangka orang itu sudah tersandera, keluarganya juga kena dampak. Dicap keluarga koruptor," papar dia.

Dengan demikian, pihaknya dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap tersangka. 

"Kita ingin memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap tersangka. Bahwa yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan proses peradilan yang singkat," ucap dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, 2 ASN Pemkot Probolinggo Ditahan

Dia mengatakan, status tersangka diumumkan kepada publik setelah ada alat bukti yang cukup.

Dengan cara tersebut diharapkan dalam proses penetapan tersangka hingga dilakukan penahanan dilakukan selama 90 hari.

"Kita pastikan proses penetapan tersangka dan ditahan memakan waktu 90 hari selesai. Kalau dulu kan sampai tahunan. Jangan sampai terjadi seperti itu," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPO DIY Eka Heru Prasetya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantornya.

"Penggeledahan sekitar pukul 11.00, kebetulan kemarin saya pas WFH, saya tidak menyaksikan langsung penggeledahannya," kata dia.

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.

"BPO yang digeledah ruang barat sama ruangan saya. Ada dokumen yang dibawa, tidak ada ruangan yang disegel. Aktivitas sekarang normal-normal aja," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com