MALANG, KOMPAS.com - Kejadian pencurian dengan modus penyemprotan disinfektan terjadi di Kota Malang.
Seseorang yang memakai hazmat berpura-pura melakukan penyemprotan disinfektan mencuri sejumlah emas perhiasan dan emas batangan dengan bobot 5 gram.
Kejadian itu terjadi di rumah Ketua RT 003 RW 006 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, pada Selasa (16/2/2021).
Ketua RW 006, Catur Edi Widodo mengatakan, terduga pelaku datang pertama kali ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kisah Pilu Santi Marisa, Gadai HP karena Tak Bisa Makan, Nekat ke Kantor DPRD Minta Bantuan
Pelaku yang datang seorang diri mengaku sebagai petugas dari rumah sakit untuk menyemprotkan disinfektan di rumah korban.
Kebetulan, Ketua RT 3 yang merupakan salah satu penghuni rumah tersebut, Harsono meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang.
"Dia datang ke rumah korban mengaku sebagai petugas dari dari RS Lavalette menanyakan apa keluarga siap disemprot rumahnya," kata Catur, melalui sambungan telepon, Kamis (18/2/2021).
Penghuni rumah yang tidak melihat gelegat mencurigakan bersedia dengan tawaran pelaku. Pelaku lantas berpamitan untuk mengambil alat semprot.
Sekitar 45 menit kemudian, pelaku datang lagi dengan pakaian hazmat. Pelaku membawa alat semprot yang biasa digunakan untuk menyemprot burung ketika dimandikan.
Alat semprot itu yang dijadikan modus oleh pelaku untuk melaksanakan aksinya.
"Dia datang sudah berpakaian APD. Hanya pakainya saja, pakai masker juga. Alat semprotannya menggunakan semprotan burung," kata dia.
Setelah melakukan penyemprotan, pelaku berpamitan dan mengaku akan kembali untuk penyemprotan yang kedua. Sampai di situ, keluarga yang berjumlah tiga orang di rumah itu masih belum melihat kecurigaan pada diri pelaku.
Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban.
"Sekitar jam 16.30 dia datang lagi. Tapi tidak pakai APD. Cuma pakai helm dan masker. Motornya tidak diparkir di depan rumah korban lagi. Tapi diparkir di jalan sebelah utaranya rumah korban," ujar dia.