Pariyem mengaku, dirinya kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.
Perlakuan itu antara lain kerap dipukul dengan sandal dan sepatu jika melakukan kesalahan dalam mengerjakan tugas.
Namun, U membantah telah menganiaya Pariyem.
"Kalau ditegur dan dimarahi, itu biasa. Baju disetrika sampai gosong, masak kita enggak marahi? Ngepel sampai basah dan sampai terpeleset, apa gak dimarahi? Apa dasarnya dia bilang begitu (melakukan kekerasan)? Karena sudah laporan, kami akan menjalani proses hukumnya,” kata U.
Tetapi pernyataan itu membuat U keheranan.
Sebab, menurutnya Pariyem sendiri yang meminta gajinya dititipkan kepada majikannya dan baru diminta ketika butuh uang.
Kesepakatan menitipkan gaji itu, kata dia, muncul sejak awal Pariyem bekerja.
U juga menyebut, Pariyem sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan dan disetujui olehnya.
"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," jelas U.
“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” kata dia.
Baca juga: Jeritan Sukasri Terdengar Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah bersama Suaminya, Pelaku Serahkan Diri