Kapolsek dipecat
Buntut dari peristiwa itu, Kapolsek Astana Anyar kehilangan jabatannya.
Ia langsung dipecat dari posisi sebagai Kepala Polsek.
"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Ia pun menyesalkan mengapa Kapolsek yang seharusnya menjaga wilayah dari penyalahgunaan narkoba justru diduga terlibat.
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," kata dia.
Dofiri meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.
Sebab, Propam serius menindak anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kita, di mana ketika ada indikasi seperti itu, Propam kita langsung melakukan penelusuran," tutur dia.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan," lanjut Dofiri.
Baca juga: Kisah Pilu Pariyem, ART Kelaparan yang Mengais Makanan Sisa di Tong Sampah, Diduga Alami Kekerasan