Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sutrisno Dapat Rp 15,8 M Jual Tanah ke Pertamina, Borong 4 Mobil Sekaligus dan Beli Tanah

Kompas.com - 18/02/2021, 14:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak menjadi miliarder setelah menjual tanah mereka kepada PT Pertamina.

Mereka menjadi miliarder baru setelah mendapat pembebasan lahan proyek pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR) Pertamina.

Salah satu warga yang menjual tanahnya kepada PT Pertamina, Ali Sutrisno mengatakan, ia memiliki tanah seluas 2,2 hektar, tanahnya dibeli dengan harga Rp 685.000 per meter persegi.

Baca juga: Mereka yang Membeli Mobil Baru Secara Bersamaan Itu Kelompok yang Dulunya Menolak Keras Menjual Tanahnya

Dari hasil penjualan tanah tersebut, Ali mengaku mendapat Rp 15,8 miliar. Uang itu ia gunakan membeli empat mobil dan tanah seluas 8000 persegi.

"Uangnya buat beli mobil dan tanah. Saya beli empat mobil, ada Toyota Innova, Xpander, L300 dan HRV," kata Ali, dikutip dari KompasTV, Rabu (17/2/2021).

Kata Ali, ia memutuskan untuk membeli empat mobil sekaligus karena ingin menikmati uang yang dimiliknya.

"Masa dulu yang susah, sekarang uang banyak ya dinikmati," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kekhawatiran Kades Usai Ratusan Warganya Mendadak Jadi Miliarder

Setelah mendapatkan uang ganti rugi dari Pertamina, kata Ali, kehidupan warga di sana menjadi jauh lebih baik.

Jika dulu banyak warga yang mempunyai banyak utang dan ekonominya kurang, kini sudah menjadi lebih baik.

Tak hanya itu, banyak juga warga yang menggunakan uangnya untuk renovasi rumah dan modal usaha.

Baca juga: Dapat Rp 15,8 Miliar Jual Tanah, Sutrisno Warga Tuban: Dulu Susah, Sekarang Uang Banyak Dinikmati

Diceritakan Ali, awalnya warga setempat menolak untuk tanah mereka untuk dijual yang akan dialihfungsikan utnuk kilang Pertamina.

"Awalnya itu ada yang setuju, ada yang enggak. Demi kepentingan negara kita merelakan," ujarnya.

Baca juga: Cukup Anak Saya yang Terakhir Jadi Korban, Jangan Ada Tentara-tentara Lainnya

Kata Ali, proses negosisai uang ganti rugi memakan waktu dua tahun.

Awalnya, tanah-tanah milik warga didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian oleh BPN diberikan ke Pertamina.

Setelah itu baru turun harga tanah per meter perseginya. Kata Ali, harga awal dan akhir nominalnya tetap.

Baca juga: Warga 1 Dusun Bersembunyi di Hutan karena Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya

 

(Editor: Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Ali, Warga Tuban yang Mendadak Jadi Miliarder: Dulu Susah, Sekarang Uang Banyak Dinikmati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com