MAGELANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Candi Borobudur bukan termasuk pusat atau tempat ibadah umat Buddha dunia.
Namun candi yang ada di Kabupaten Magelang ini terbuka untuk kegiatan maupun ritual-ritual umat Buddha baik lokal maupun dari luar negeri.
“Bukan pusat (ibadah) karena tadi sudah mendengarkan penjelasan dari Bhante Sri Pannavaro Mahathera bahwa yang resmi menjadi pusat peribadatan ada empat, dan bukan termasuk Borobudur. Tetapi memang ada event-event besar yang nanti kita harapkan itu diberi keleluasaan yang lebih luas untuk umat Buddha terutama dari luar negeri untuk bisa menjalani upacara-upacara ritual yang selama ini sudah berlangsung di Borobudur,” kata Muhadjir kepada wartawan di Bukit Dagi Borobudur, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Menko PMK Usulkan Situs Keagamaan di Candi Borobudur Direkonstruksi Ulang
Dikatakan, pemerintah pasti memberikan kelonggaran umat Buddha untuk melaksanakan ibadah karena Buddha termasuk agama resmi yang diakui di Indonesia.
Mereka menjadi bagian dari keanekaragaman keyakinan di negara ini.
Sebelum meninjau Bukit Dagi Borobudur, Muhadjir bertemu dengan tokoh agama Buddha, Banthe Sri Pannavaro Mahathera, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, Dirjen Bimmas Buddha, Direktur PT TWC Edy Setijono dan pejabat daerah setempat.
Pada kedatangannya itu, Muhadjir ingin mengetahui kedudukan Candi Borobudur dalam konteks umat Buddha internasional.
Baca juga: Menag Jadikan Borobudur Rumah Ibadah Buddha Dunia, Ganjar: Ini Berita Menggembirakan
Muhadjir mengatakan telah mendapat penjelasan dari Banthe Sri Pannavaro Mahatera, Candi Borobudur bukan tempat suci yang tertulis di dalam kitab suci umat Buddha.
”Tapi bahwa Borobudur ini adalah salah satu tempat yang sangat dihormati oleh umat Buddha secara dunia itu, iya,” tutur Muhadjir.