Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diduga Pakai Narkoba, Dites Urine, Beberapa Positif

Kompas.com - 18/02/2021, 08:14 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Belasan anggota Polsek Astana Anyar, termasuk Kapolsek-nya, diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Mereka diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Diduga Pakai Narkoba, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diamankan Propam Polda Jabar

Kata Erdi, diamankannya belasan anggota Polsek Astana Anyar ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ungkap Erdi.

Oleh Propram Polda Jabar, mereka kemudian dites urine dan dimintai keterangan.

"Ada beberapa orang positif setelah dites urinenya, nah itu akan didalami," beber dia.

Saat ini, Kapolsek Astana Anyar beserta anggotanya itu sedang diperiksa.

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," ujar Erdi.

Baca juga: Cerita di Balik Warga Desa Borong Mobil, Ternyata Sempat Menolak Tanahnya Dijual untuk Kilang Minyak

 

Berkomitmen lakukan tindakan tegas

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba, Erdi mengatakan Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen bakal melakukan tindakan tegas dan keras.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegasnya.

Baca juga: Dapat Uang hingga Rp 10 Miliar, Warga Desa di Tuban Borong Mobil, Serumah Bisa Punya 1-3 Unit

Jika terbukti melanggar, para anggota kepolisian tersebut akan dikenai sanksi tegas.

“Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," jelas Erdi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com