Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Tangerang Jadi Zona Kuning Setelah PPKM Mikro

Kompas.com - 17/02/2021, 22:00 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kabupaten Tangerang berhasil keluar dari zona merah dan oranye setelah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Tangerang Keluar dari Zona Merah menjadi zona oranye sejak awal Februari 2021 dan yang terbaru menjadi zona kuning pada 16 Februari kemarin.

"Zona kuning penyebaran Covid ini, hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona oranye" kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Kabupaten Tangerang Ikut Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Mal-Restoran Tutup Pukul 7 Malam

Desi mengatakan, ini adalah kali pertama Kabupaten Tangerang berada di zona kuning sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, orange, kuning dan hijau.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Propinsi Banten per tanggal 16 Februari 2021, total kasus konfirmasi Kabupaten Tangerang 7.409. Rinciannya positif aktif 461, sembuh 6778 dan meninggal 170.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan ada pergeseran data zona kedaruratan COVID-19 di delapan kabupaten/kota Banten.

Baca juga: Banten Setuju SKB 3 Menteri tentang Seragam dan Atribut Sekolah

Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang. Sedangkan kabupaten/kota yang masih zona oranye yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Pembagian zona tersebut, kata Ati, berdasarkan jumlah kasus do di dalam wilayah RT, yakni zona kuning1-5 kasus ditemukan dalam satu RT,  zona oranye 6-10 kasus dan di atas 10 kasus adalah zona merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com