NUNUKAN, KOMPAS.com – Otoritas Pemerintah Sabah, negara bagian Malaysia, melalui Pasukan Polis Malaysia (PPM) akhirnya memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/2/2021).
Pemulangan dilakukan dengan speedboat PPM dan dijemput Sea Rider TNI AL Nunukan di perbatasan perairan RI – Malaysia.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Konsulat di Tawau serta LO, lobi-lobi yang mereka lakukan membuahkan hasil menggembirakan,’’ujar Sekretaris Daerah Nunukan Servianus, saat menjemput kepulangan 8 warganya di Pelabuhan Speedboat Liem Hie Djung.
Baca juga: WNI Kerap Ditangkap Aparat Malaysia di Batas Perairan, TNI Kawal Perjalanan Malam di Nunukan
Servianus mengatakan, proses pemulangan 7 warga adat Dayak Agabag dan 1 motoris speedboat, yang ditangkap PGA, Rabu (10/2/2021) ini, tidak akan terjadi jika Konsulat RI serta Liaison Officer (LO) TNI/Polri di Tawau tidak melakukan negosiasi dan melobi otoritas setempat.
Kasus ini, lanjut Servianus, menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Daerah Nunukan, masih ada jalur perairan yang berpotensi rawan pelanggaran batas wilayah, dan harus segera diselesaikan.
Setelah ini, Perairan Sei Ular Nunukan akan menjadi concern pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kita akan laporkan persoalan ini ke pemerintah pusat, ke depan, kita akan memasang rambu rambu sungai agar warga kita tidak lagi menjadi tertuduh pelanggar batas negara,’’lanjutnya.
Disambut dengan ritual khas Dayak Agabag
Kepulangan 7 warga Dayak Agabag, masing masing, Bajib Misak, Elvi, Darboy, Serdi, Pangiran Bakumpul, Manggali dan balita berusia 3 tahun, anak dari Bajib dan Elvy, disambut oleh puluhan masyarakat adat.
Mereka membawa spanduk berisi kalimat ucapan selamat datang dan NKRI harga mati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.