Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu

Kompas.com - 17/02/2021, 16:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang remaja putri berinisial MS asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menghabisi kerabat dekatnya NB (48).

Remaja berusia 15 tahun ini, membunuh NB karena akan diperkosa saat mencari kayu di hutan setempat.

"Kejadian pembunuhan ini berlangsung pekan lalu pada 11 Februari 2021," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Kasus itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari Polsek Kualin terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Mobil Mengumpat Polisi karena Ditilang Terobos Lampu Merah

Setelah itu, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.

Pihaknya menemukan korban NB tidur telungkup dengan posisi wajah menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.

Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian.

Mereka yang diinterogasi yakni keluarga korban dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.

Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.

Baca juga: Pariyem, ART yang Makan Sisa Sampah Dekat Pizza Hut Tak Digaji Bertahun-tahun

Saat diinterogasi, pelaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.

"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com