Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian.
Mereka yang diinterogasi yakni keluarga korban dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.
Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.
Baca juga: Pariyem, ART yang Makan Sisa Sampah Dekat Pizza Hut Tak Digaji Bertahun-tahun
Saat diinterogasi, pelaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.
"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.