Menindaklanjuti laporan itu, Babinkamtibmas dan Forkopimka lalu memanggil Pariyem dan kedua majikannya tersebut.
Saat dilakukan mediasi itu, kedua majikannya membenarkan jika gaji Pariyem belum dibayarkan selama bertahun-tahun.
Baca juga: 225 Warga Desa Mendadak Jadi Miliarder, Borong Mobil Baru hingga 176 Unit secara Bersamaan
Alasannya bukan karena tak dibayar, melainkan untuk ditabungkan agar Pariyem punya simpanan uang. Adapun jumlahnya diketahui sebesar Rp 12 juta lebih.
Dalam mediasi itu, akhirnya disepakati gaji Pariyem dibayar oleh majikannya dan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu. Ada hitam di atas putih,” kata Suharsono.
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.